Rukun Raharja Tbk PT

Lobbying Governance

AI Extracted Evidence Snippet Source

###### STRUKTUR TATA KELOLA KEBERLANJUTAN

Struktur tata kelola keberlanjutan diperlukan agar
penerapan prinsip keberlanjutan dapat berjalan dengan
efektif. Struktur tata kelola ini melibatkan peran aktif
Dewan Komisaris dan Direksi, beserta pendukung masingmasing organ tersebut, sebagaimana dijelaskan berikut.

1. Dewan Komisaris
Berperan dalam mengawasi dan memberikan nasihat
kepada Direksi, serta memastikan bahwa Perseroan
melaksanakan tata kelola keberlanjutan dengan
baik dan benar.
2. Direksi
Berperan dalam memutuskan hal-hal yang terkait
dengan pengelolaan Perseroan, baik secara kolegial
maupun individual.
3. Komite Audit
Berperan dalam membantu Dewan Komisaris
melakukan pengawasan dan pemberian rekomendasi
kepada Direksi terkait pengelolaan perusahaan dari
aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
4. Organ di bawah Direksi berfungsi melaksanakan
pengelolaan perusahaan berdasarkan tugas dan
tanggung jawab masing-masing serta sesuai dengan
rencana bisnis yang telah disusun oleh Direksi.

###### SUSTAINABILITY GOVERNANCE STRUCTURE

A sustainability governance structure is necessary for
the effective implementation of sustainability principles.
This governance structure involves the active roles of
the Board of Commissioners and the Board of Directors,
along with their respective organs, as explained below:

1. Board of Commissioners
Responsible for overseeing and advising the Board of
Directors and ensuring that the Company implements
sustainability governance properly and correctly.

2. Board of Directors
Responsible for deciding matters related to Company
management, both collectively and individually.

3. Audit Committee
Responsible for assisting the Board of Commissioners
in monitoring and providing recommendations to the
Board of Directors regarding the management of the
Company from economic, social, and environmental
aspects.
4. The organs under the Board of Directors function
to manage the Company based on their respective
duties and responsibilities according to the business
plan prepared by the Board of Directors.

--NEW-PAGE--

###### PENANGGUNG JAWAB PENERAPAN STRATEGI KEBERLANJUTAN [E.1] PERSON IN CHARGE FOR SUSTAINABILITY STRATEGY IMPLEMENTATION [E.1]

###### Hingga akhir 2023, Perseroan belum memiliki Komite khusus keberlanjutan. Namun Direktur Utama yang bertanggung jawab dalam menentukan kebijakan keberlanjutan serta memantau implementasi praktik keberlanjutan di Perseroan dengan pengawasan Dewan Komisaris. Dalam menjalankan tanggung jawabnya dalam menerapkan strategi keberlanjutan termasuk dalam penyusunan laporan keberlanjutan, Direksi dibantu oleh unit kerja berikut:

Until the end of 2023, the Company did not have a specific
sustainability committee. However, the President Director
is responsible for determining sustainability policies and
monitoring the implementation of sustainability practices
in the Company under the supervision of the Board of
Commissioners. In carrying out its responsibilities in
implementing sustainability strategies, including the
preparation of sustainability reports, the Board of Directors
is assisted by the following work units:

**Aspek Lingkungan** **Environmental Aspects**

**Aspek Ketenagakerjaan** **Employment Aspects**

**Aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)** **Occupational Health and Safety (OHS) Aspects**

**Aspek Kemasyarakatan** **Community Aspects**

**Aspek Produk dan Pelanggan** **Product and Customer Aspects

https://www.raja.co.id/cfind/source/files/sustainability-report/pg_sr_rukun%20raharja_tahunbuku2023.pdf

Struktur tata kelola keberlanjutan diperlukan agar penerapan prinsip keberlanjutan dapat berjalan dengan efektif. Struktur tata kelola ini melibatkan peran aktif Dewan Komisaris dan Direksi, beserta pendukung masing-masing organ tersebut, sebagaimana dijelaskan berikut. 1. Dewan Komisaris Berperan dalam mengawasi dan memberikan nasihat kepada Direksi, serta memastikan bahwa Perseroan melaksanakan tata kelola keberlanjutan dengan baik dan benar. 2. Direksi Berperan dalam memutuskan hal-hak yang terkait dengan pengelolaan Perseroan, baik secara kolegial maupun individual. 3. Komite Audit Berperan dalam membantu Dewan Komisaris melakukan pengawasan dan pemberian rekomendasi kepada Direksi terkait pengelolaan perusahaan dari aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. 4. Organ di bawah Direksi berfungsi melaksanakan pengelolaan perusahaan berdasarkan tugas dan tanggung jawab masing-masing serta sesuai dengan rencana bisnis yang telah disusun oleh Direksi. Per 31 Desember 2022, jumlah anggota Dewan Komisaris RAJA adalah 3 (tiga) orang, dengan satu orang Komisaris Independen. Sementara anggota Direksi per 31 Desember 2022 seluruhnya pria berjumlah 3 (tiga) orang. [...] Hingga akhir 2022, Perseroan belum memiliki Komite khusus keberlanjutan. Namun Direktur Utama yang bertanggung jawab dalam menentukan kebijakan keberlanjutan serta memantau implementasi praktik keberlanjutan di Perseroan. [E.1]

https://www.raja.co.id/cfind/source/files/sustainability-report/sr%20raja%202022%20final.pdf